faq1:5k26:129635--08-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
penghasilan keunungan penjualan dari reksadana apakah non objek pph? Atas penghasilan dari penjualan (redemption) unit penyertaan pada : a. Reksadana perseroan terbuka dikenakan PPh dengan tarif umum. b. Reksadana berbentuk KIK tidak dikenakan PPh (bukan objek pajak). betul tidak mas mba?
Jawaban
Benar untuk keuntungan penjualan reksadana yang bukan merupakan objek pajak adalah ketika reksadana nya berbentuk KIK, sementara untuk reksadana dalam bentuk perseroan, akan di kenakan pajak sesuai tarif umum http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1479
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k26/129635--08-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)