faq1:5k26:129588--08-maret-2022
−Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Jika ada biaya admin atas seluruh pembayarannya (jasa pendidikan) apakah termasuk DPP PPN?
Jawaban
Penjelasan Pasal 1 huruf o UU PPN 1984) Penggantian, yaitu nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh pengusaha karena penyerahan JKP, ekspor JKP, atau ekspor BKP Tidak Berwujud, tetapi tidak termasuk PPN yang dipungut menurut UU ini dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak atau nilai berupa uang yang dibayar atau seharusnya dibayar oleh Penerima Jasa karena pemanfaatan JKP dan/atau oleh penerima manfaat BKP Tidak Berwujud karena peman
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k26/129588--08-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)