faq1:5k26:129466--07-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPS - berumur 21 tahun, belum menikah, dan belum berNPWP. Jika ingin mengikuti PPS bagaimana?
Jawaban
Kewajiban subjektifnya dan objektif (sudah punya penghasilan dari saham) sudah ada, maka wajib memiliki NPWP sendiri. Jika ingin ikut PPS maka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k26/129466--07-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)