faq1:5k26:129434--07-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Selamat siang, saya mau tanya untuk ekspor dengan metode CFR/CNF, DPP atau pengakuan omzet apakah harga jual barang +freight, atau harga jual barang saja, terima kasih
Jawaban
Untuk nilai ekspor sebagai DPP PPN yang di sebutkan dalam aturan perpajakan terbatas pada : nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir. (Pasal 1 angka 26 UU Nomor 42 TAHUN 2009), dan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait metode2 yang di sebutkan oleh WP. Sementara terkait pengakuan omzet juga kembali kepada pembukuan/ pengakuan secara akuntansi yang di lakukan oleh WP atas transaksi ekspor tersebut.
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k26/129434--07-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1