User Tools

Site Tools


faq1:5k26:129119--04-maret-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

mas mba wp melakukan pelaporan spt tahunan op 1770s, hanya dari 1 pemberi kerja tetapi ada selisih kb rp 150 saja, atas sptnya tidak bisa dilaporkan. Ini kekurangan bayarnya dibayarkan kemudian memasukkan ntpn atau ada mekanisme lain mas mba? Terimakasih

Jawaban

Sepanjang bukti potong yang dia terima sudah benar, serta pengisian di SPT Tahunan oleh WP nya juga sudah benar, maka atas KB tersebut harus di setorkan agar SPT dapat dikirimkan

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k26/129119--04-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)