faq1:5k26:129088--04-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP bertanya kenapa saat kita minta NSFP bulan ini baru bisa digunakan bulan depan? (ketentuan penggunaan NSFP memang gimana mba? bukannya setelah dapat jatah NSFP, diinput di efaktur, bisa langsung digunakan?)
Jawaban
Nomor Seri Faktur Pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak digunakan untuk membuat Faktur Pajak pada tanggal Surat Pemberian Nomor Seri Faktur Pajak atau tanggal sesudahnya dalam tahun yang sama dengan Kode Tahun yang tertera pada Nomor Seri Faktur Pajak tersebut. (Huruf E SE-26/PJ/2015)
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k26/129088--04-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)