User Tools

Site Tools


faq1:5k26:129033--04-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Mau bertanya. Untuk hubungan istimewa. Anak perusahaan di Indonesia meminjam ke pusat di Spanyol. Pinjaman sampai Agustus sudah masuk akta. Namun mulai September belum masuk. Pertanyaannya: apakah yg belum masuk akta masuk pph 26 bunga? Lalu yg sudah masuk dihitung bunga?

Jawaban

Kita jawab normatif sesuai objek pph pasal 26

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k26/129033--04-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1