faq1:5k26:128838--02-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#49Q : bagaimana menjadikan SSP ini sebagai bukti pemotongan pajak pada e-Form 1771 ya?
Jawaban
#49A pengisian Lampiran III SPT Tahunan badan 1771 yang bisa kita sampaikan sesuai petunjuk pengisian SPT di lampiran VIII halaman 9 Per 19 2014
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k26/128838--02-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1