faq1:5k26:128821--02-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kami Agen LPG 12 Kg (Non Subsidi) pada saat pembelian di kenakan PPh psl 22 Final. apakah atas penjualannya dikenakan / bayar PPh lagi ?
Jawaban
pemungutan pasal 22 atas bahan bakar gas dilakukan oleh produsen dan importir, sehingga agen tidak melakukan pemungutan pph 22 ketika melakukan penjualan.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k26/128821--02-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)