User Tools

Site Tools


faq1:5k26:128817--02-maret-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jadi salah satu pegawai di perusahaan kami diundang menjadi pembicara oleh perusahaan di inggris.. acara ini dilakukan secara virtual. kami ingin menagih fee pembicara ke perusahaan di inggris tersebut, yg ingin kami tanyakan.. apakah invoice yang akan kami terbitkan harus dikenakan PPN? kalau iya, bagaimana FPK yang harus kami terbitkan

Jawaban

digali informasi apakah memenuhi PMK 32/2019.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k26/128817--02-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)