faq1:5k26:128712--02-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp PT PP 23,ingin melakukan pemberitahuan untuk menggunakan tarif umum sebelum berlakunya pp 23 berakhir, apakah boleh?

Jawaban

boleh, dengan catatan setelah melakukan pemberitahuan, gabisa balik lagi ke ketentuan pp 23

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k26/128712--02-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)