faq1:5k26:128708--02-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Ketentuan tanda tangan dokumen apabila menggunakan sistem e-meterai? apakah harus ditandatangani dulu atau bagaimana?
Jawaban
Tidak diatur, bisa ditandatangani sebelum/setelah pemeteraian.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k26/128708--02-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1