User Tools

Site Tools


faq1:5k26:128708--02-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Ketentuan tanda tangan dokumen apabila menggunakan sistem e-meterai? apakah harus ditandatangani dulu atau bagaimana?

Jawaban

Tidak diatur, bisa ditandatangani sebelum/setelah pemeteraian.

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k26/128708--02-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1