faq1:5k26:128704--02-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
buat lampiran khusus 1A/1B spt badan, daftar penyusutan, sesuai petunjuk pengisiannya kan diisi harta berwujud/tidak berwujud yang dapat disusutkan/diamortisasi, kalau untuk harta yang berasal dari surat pernyataan tax amnesty yang tidak bisa disusutkan, tetap isi dengan 0 (harus impor?) atau boleh tidak dimasukan ke lampiran khusus?
Jawaban
Tetap dimasukkan dilampiran khusus Try, nanti penyusutan fiskalnya di 0 kan. Jika ada perbedaan antara komersial dan fiskal akan ada penyesuaian fiskal
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k26/128704--02-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1