faq1:5k26:128703--02-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pagi mba mas, izin tanya terkait unsur PPh PPN atas klaim diskon pihak supermarket ke perusahaan jika kondisinya sbb
Jawaban
sebenernya ini masih memungkinkan untuk masuk ke SE-24/2018, karena engga harus distributor. a. Penjual adalah pihak yang menjual produknya kepada pembeli termasuk produsen, distributor, dan agen. b. Pembeli adalah pihak yang membeli produk dari Penjual untuk dijual kembali termasuk distributor, agen, dan retailer. Sebenernya udah digali sama agent sebelumnya, cuma masih harus ada informasi lebih lanjut lagi dari yang disampaikan WP 1. Kondisi Tertentu yang Terjadi dalam Transak
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k26/128703--02-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)