Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
3. Di bagian e-Form mana untuk mengisi capital gain saham dalam negeri & luar negeri? 4. Di bagian e-Form mana untuk mengisi dividen yang terkena tax treaty (US, 15%)? 5. Di bagian e-Form mana untuk mengisi dividen yang tidak kena tax treaty (UK, 30%)? 6. Apakah capital loss dari penjualan saham lokal/luar negeri dapat dijadikan credit/offset? jika ya bagaimana? 7. Di bagian e-Form mana untuk mengisi hasil dari p2p lending?
Jawaban
#33A: 3. capital gain saham ini berarti keuntungannya blm terealisasi gas? kalau blm terealisasi tidak dilaporkan di bagian penghasilan 4. jika wp punya penghasilan dari LN, ada form tersendiri. formnya kaya gambar di atas. ini bisa dicek di lampiran per 36 th 2015. kalau ada dividen dan memanfaatkan p3b dengan tarif 15%, nanti tulis aja pajak yg udah dipotong berapa di kolom no 5 5. sama kaya yg di atas untuk no 4 dan 5 ini berarti bisa mengkreditkan pph pasal 24nya yaa gas. nanti kredit pa
Dasar Hukum
–
Editor
IN