User Tools

Site Tools


faq1:5k26:128633--02-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau bayarnya sebagian sblm PP berlaku, maka tarifnya gmn?

Jawaban

untuk pembayaran kontrak atau bagian dari kontrak sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini, pengenaan Pajak Penghasilan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 TAHUN 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 TAHUN 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 TAHUN 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi;

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k26/128633--02-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)