User Tools

Site Tools


faq1:5k26:128611--02-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

misalnya ada penghasilan tidak teratur dari suami, dan mau hitung angsuran pph 25 dalam lampiran sendiri, apakah formatnya sama seperti lampiran PH-MT?

Jawaban

di lampiran PER-19/PJ/2014 penghasilan tidak teratur dikeluarkan dari penghasilan yang digunakan untuk menghitung angsuran PPh 25 th berjalan.

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k26/128611--02-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)