User Tools

Site Tools


faq1:5k26:128557--02-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp memiliki obligasi di luar negeri dan selama ini penghasilan atas bunganya belum dilaporkan di spt tahunan. apakah bisa ikut PPS atau pembetulan SPT saja cukup? wp inginnya ikut p[rogram PPS karena kalau pembetulan SPT jumlah pph terutang yang dibayarnya menjadi lebih besar

Jawaban

silakan arahkan wp untuk memilih. mengikuti PPS boleh, pembetulan SPT juga boleh, tapi tidak bisa melakukan dua-duanya. apabila memang setelah dihitung ternyata lebih hemat mengikuti PPS, silakan ajukan sesuai prosedur.

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k26/128557--02-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)