User Tools

Site Tools


faq1:5k26:128401--01-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Selamat Pagi Sehubungan dengan terbitnya PP 9 tahun 2022 kami menanyakan 1. Apa yang menjadi dasar sertifikasi tarif PPh kontruksi PP 9/2022 baik badan usaha maupun perorangan, dimana sebelumnya menggunakan LPJKN hanya untuk badan usaha sedangkan perorangan tidak ada. 2. Bagaimana kami bisa memastikan hanya pengusaha kontruksi masuk dalam kategori dikenakan tarif pasal 3 ayat 1a, 1b, 1c, 1d, 1e, 1f, 1g. 3. PP 51 th 2008 sttd 40 th 2009 ada jenis kontruksi sebagai pelaksanaan, perencanaan at

Jawaban

ini yang benar benar ranah kita hanya dari nomor 3, nomor 5 dan 6 3. itu memang ada perubahan definisi kalau wp bertanya mengenai gimana cara mengetahuinya itu ada di pasal 2, ayat 5-7 kalau mau tau perannya seperti apa dan termasuk ke layanan yang mana. 5. saat terutang dari pph final jaskon itu adalah pada saat pembayaran jadi ngikut ke klasifikasi pihak yang dipotong saat si pemotong akan melakukan pembayaran. 6. sama dengan nomor 5, liat saat terutangnya jadi kalau pembayarannya itu jat

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k26/128401--01-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)