User Tools

Site Tools


faq1:5k26:128382--01-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp buat faktur pajak keluaran di 12 januari, tapi terima bupot pph 23 untuk tanggal 12 februari dengan masa januari. itu boleh?

Jawaban

boleh. untuk faktur tetap kembali ke kapan saat pembuatan faktur pajak. kalau untuk bupot, selama masanya sudah benar maka bisa dikreditkan. untuk tanggal bupotnya itu mengikuti tanggal input di aplikasi ebupot.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k26/128382--01-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)