User Tools

Site Tools


faq1:5k26:128360--01-maret-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

PKP memanfaatkan JKP dari luar daerah pabean, tapi salah input di efaktur. dokumen transaksinya malah pilih Invoice PMSE, dan approval sukses. padahal harusnya bukan di dokumen transaksi tsb

Jawaban

PPN PMSE di efaktur 3.1 memang tidak ada validasi data, sehingga akan langsung diproses dan diapprove oleh sistem. solusinya: silakan penginputan dok lain PM sebelumnya diubah jenisnya ke tidak dikredtkan (3), lalu dinolkan. kemudian input lagi data yg benar.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k26/128360--01-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1