faq1:5k26:128255--01-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Tarif PPh final jasa konstruksi menengah untuk PP 9 / 2022?

Jawaban

2,65% (dua koma enam puluh lima persen) untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa selain Penyedia Jasa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b; Pasal 3 ayat 1

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k26/128255--01-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)