faq1:5k26:128187--15-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
kami ingin mengirim surat kepada direktorat jenderal pajak mengenai kepastian hukum dan dasar ketentuan pajak atas penetapan pph 23 kemana atau ditujukan kemana surat kami tersebut ?
Jawaban
minta penegasan lewat KPP terlebih dahulu, nanti agar diteruskan ke Direktorat PP apabila dibutuhkan.
Dasar Hukum
–
Editor
RTP
faq1/5k26/128187--15-november-2021.txt · Last modified: (external edit)