faq1:5k26:128187--15-november-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

kami ingin mengirim surat kepada direktorat jenderal pajak mengenai kepastian hukum dan dasar ketentuan pajak atas penetapan pph 23 kemana atau ditujukan kemana surat kami tersebut ?

Jawaban

minta penegasan lewat KPP terlebih dahulu, nanti agar diteruskan ke Direktorat PP apabila dibutuhkan.

Dasar Hukum

Editor

RTP

faq1/5k26/128187--15-november-2021.txt · Last modified: (external edit)