faq1:5k26:128176--10-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pengiriman ekspor dalam kuantitas kecil melalui DHL dgn AWB (non PEB) Apakah bisa dimasukan menjadi penjualan ekspor di PPN?
Jawaban
Halo ayu, ini dia eskpor BKP kan ya? bisa dijawab normatif sesuai PER-16/2021 aja ya yu. Dokumen tertentu yang dipersamakan dengan faktur pajak terkait ekspor barang yaitu sesuai Pasal 2 huruf l. Pemberitahuan Ekspor Barang yang mencantumkan identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang dilampiri Nota Pelayanan Ekspor, invoice dan bill of lading atau airway billyang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Pemberitahuan Ekspor Barang terseb
Dasar Hukum
–
Editor
RTP
faq1/5k26/128176--10-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1