faq1:5k26:128038--22-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
minta data ke kpp itu seharusnya pas diimpor statusnya approval apa belum?
Jawaban
Data e-Faktur sebagaimana dimaksud pada angka 1 terbatas pada data Faktur Pajak Keluaran yang telah diunggah (upload) ke Direktorat Jenderal Pajak dan telah memperoleh persetujuan Direktorat Jenderal Pajak SE-58/PJ/2015
Dasar Hukum
–
Editor
RTP
faq1/5k26/128038--22-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1