User Tools

Site Tools


faq1:5k26:127904--13-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

FP digunggung apakah bisa diretur?

Jawaban

tidak bisa, syarat retur salah satunya adalah mencantumkan NPWP. Sedangkan FP digunggung tidak ada NPWPnya

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k26/127904--13-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)