faq1:5k26:127904--13-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
FP digunggung apakah bisa diretur?
Jawaban
tidak bisa, syarat retur salah satunya adalah mencantumkan NPWP. Sedangkan FP digunggung tidak ada NPWPnya
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k26/127904--13-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)