User Tools

Site Tools


faq1:5k26:127880--25-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apabila ada seorang suami wpdn memiliki istri wpln, nah istrinya punya harta berupa penyertaan saham di pt dalam negeri, apakah penyertaan saham tersebut harus dimasukkan ke spt suami?

Jawaban

Jika NPWP-nya gabung dengan suami, maka tetap dimasukkan ke SPT suami.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k26/127880--25-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)