faq1:5k26:127866--25-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Mohon info apakah benar istri yg gabung NPWP nya dengan suami, nama di kartu NPWP ada 2 yaitu suami dan istri? Atau hanya satu nama saja pada kartu NPWP? Terima kasih
Jawaban
Iya, Bang. Untuk NPWP suami tetap atas nama suaminya. Kemudian untuk istri bisa mengajukan permintaan pencetakan kartu NPWP dengan menggunakan NPWP suami dan mencantumkan namanya sendiri (pasal 8 ayat 4 PER-04/PJ/2020)
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k26/127866--25-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)