faq1:5k26:127837--25-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
saya mau menanyakan eform untuk badan, ini kok laporan keuangan sama transkrip kutipan elemen-elemen dari laporan keuangan tidak bisa dicentang ?
Jawaban
Silahkan dipastikan terlebih dahulu apakah untuk lampiran transkrip sudah diisi lengkap. Pengisian centang harusnya otomatis by system, tidak bisa manual. Jika wp sudah yakin pelaporan sudah lengkap, dan lampiran wajib sudah diupload, maka seharusnya tidak masalah. Namun, agar lebih pasti bisa disampaikan ke AR di KPP mengenai kendala tsb, atau bisa juga diarahkan melalui pengaduan supaya bisa diteruskan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k26/127837--25-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)