faq1:5k26:127788--25-februari-2022
−Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
SBU ini yg nerbitin kita kah?
Jawaban
Yang dimaksud dengan “sertifikat badan usaha” adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan Jasa Konstruksi asing yang dikeluarkan oleh: a. lembaga sertifikasi badan usaha yang dibentuk oleh asosiasi badan usaha yang terakreditasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralryat, dan dicatat oleh lembaga pengembangan jasa konstruksi; b. lembaga sertifikasi badan usaha yang telah diakredit
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k26/127788--25-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)