faq1:5k26:127768--25-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk penyerahan ke kawasan bebas, itu perlu ppbj. untuk buat fakturnya ga pakai tanggall penyerahan?

Jawaban

tetap mengacu ke tanggal penyerahan untuk pembuatan fakturnya. kalau ada pembetulan atas ppbj silahkan pembetulan fakturnya.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k26/127768--25-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)