faq1:5k26:127726--25-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kak min mau tanya, klo WP ada transaksi impor dan dari transaksi itu ada barang yg rusak dan mesti retur, artinya kan kita ada transaksi ekspor karena retur itu. nah pelaporan di efakturnya gmn ya? kalau di lapor ekspor jd kita dianggap jual barang pdlh kirim retur
Jawaban
Secara ketentuan juga gaada mekanisme retur ke LN, jadi kalau ngirim barang ke LN tetap harus pakai mekanisme ekspor. Mungkin penyesuaia dia nanti di LK nya aja. secara pajak tetap dianggap ekspor.
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k26/127726--25-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1