User Tools

Site Tools


faq1:5k26:127681--25-februari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mas mba izin, perusahaan media ada transaksi dengan INstansi Pemerintah terkait JKP mengenai penyediaan media, apakah benar dikenakan PPN, kmd instansi tsb meminta perusahaan untuk membuatkan billing atas pembayaran ppn tsb. Kemudian billing tsb akan dibayarkan oleh instansi pemerintah terkait. apakah bnr mas mba? terimkasih

Jawaban

nilainya di atas 100 juta, jadi sesuai pedoman pasal 16 PMK 231/PMK.03/2019

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k26/127681--25-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)