User Tools

Site Tools


faq1:5k26:127587--25-februari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Apakah 1 SPPB bisa dipake untuk beberapa fp?

Jawaban

1 sppb untuk 1 faktur. kecuali disitu ada pembayaran uang muka, maka bisa 1 sppb untuk lebih dari 1 faktur dengan membuat faktur uang muka dan faktur pelunasan.

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k26/127587--25-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)