faq1:5k26:127587--25-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Apakah 1 SPPB bisa dipake untuk beberapa fp?
Jawaban
1 sppb untuk 1 faktur. kecuali disitu ada pembayaran uang muka, maka bisa 1 sppb untuk lebih dari 1 faktur dengan membuat faktur uang muka dan faktur pelunasan.
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k26/127587--25-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)