User Tools

Site Tools


faq1:5k26:127577--23-februari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#4Q: email Saya mau tanya mengenai PPN perusahaan freight forwarding : Semula perusahaan kami menyerahkan jasa pengangkutan barang dengan menggunakan truk dan atas semua tagihan trucking kami memungut PPN 10%. Kemudian kami merubah perizinan dengan mengurus Surat Ijin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (freight forwarding). Transaksi yang ada di perusahaan kami: a. Untuk transaksi kami yang merupakan transaksi freight forwarding: Contoh : - Pengurusan ekspor impor, pengiriman barang dari Pelabu

Jawaban

#4A: http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id=09b35ad905cc1f7bcdcee849bc4451a4&str=FREIGHT forward&q_do=match sepanjang transaksinya memenuhi kriteria JFF/JPT di SE 33/2013, maka dpp nya bisa menggunakan nilai lain, tapi pm yang diperoleh/berhubungan atas penyerahan yang fp nya menggunakan dpp nilai lain ini, tidak dapat dikreditkan oleh pkp yg menyerahkan JFF untuk transaksi b kembali ke ketentuan umum PPN ya…

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k26/127577--23-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1