User Tools

Site Tools


faq1:5k26:127563--24-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#39Q @kring_pajak min trus tnya dong misal saya terdaftar 2018 dengan status KLU Pegawai Swasta, trus di 2020 saya mau ganti KLU Pedagang Eceran supaya bisa memakai PPh 0,5% UMKM, Nah itu jangka waktu pemanfaatannya terhitung 7 Thn (OP) dari pendaftaran 2018 atau dari penggantian KLU?

Jawaban

#39A: Pasal 5 PP 23 2018 Jangka waktu tertentu pengenaan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) yaitu paling lama: a. 7 (tujuh) Tahun Pajak bagi Wajib Pajak orang pribadi; b. 4 (empat) Tahun Pajak bagi Wajib Pajak badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer, atau firma; dan c. 3 (tiga) Tahun Pajak bagi Wajib Pajak badan berbentuk perseroan terbatas. Jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terhitung sejak: a. Tahun Pajak Wajib Pajak terdaft

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k26/127563--24-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)