faq1:5k26:127473--24-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
investasi atas dividen kalo bentuknya investasi berupa penyertaan ke bibit, ajaib, lewat aplikasi itu termasuk investasi yg disebut di pasal 34 PMK-18/2021 ga ya?
Jawaban
sepanjang bentuk investasinya yg disebut di pasal 35 bisa. misalnya kalau penyertaan ke bibitnya berupa unit penyertaan reksadana, seharusnya bisa
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k26/127473--24-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1