User Tools

Site Tools


faq1:5k26:127438--24-februari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Selamat siang Bapak/Ibu Dianita. Saya Ridho. Saya mau bertanya mengenai pengkreditan Pajak Masukan atas suatu PIB yang menggunakan metode QQ. Kantor saya memiliki PIB yang menggunakan metode QQ. Pada PIB tersebut tercantum bahwa Pemilik Barang adalah atas nama kantor saya. Mohon konfirmasinya apakah benar bahwa atas Pajak Masukan dari PIB tersebut dapat kantor saya kreditkan karena Pemilik Barang yang tercantum dalam PIB adalah sudah nama kantor saya.

Jawaban

Apabila di PIB, pemilik barangnya tertulis nama wp tsb, secara ketentuan bisa kok dikreditkan wp tersebut.

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k26/127438--24-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:47 (external edit)