faq1:5k26:127390--24-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPS: email wp tanya apakah BOLEH wp yang tidak ikut TA IKUT PPS KEBIJAKSAAN 1 ?..dan apabila wajib pajak mengikuti kebijaksaan 1 dengan harta di peroleh sebelum 2015 TETAPI BELUM PERNAH IKUT TA…..apakah ada konsekuensi nya?..atau kah setelah mereka ikut PPS kebijaksaan 1 , mereka di anggap STATUS nya secara aturan dan hukum sama dengan para peserta PPS 1 juga yang sudah pernah mengikuti TA ?
Jawaban
tidak dilarang untuk mengikuti PPS kebijakan I. Akan tetapi disini wp tidak memperoleh manfaat seperti wp yang mengikuti TA.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k26/127390--24-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)