faq1:5k26:127371--24-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp impor tapi sama bc ditahan dan di reekspor, terbit surat penetapan yang menyatakan barang itu berbahaya jadi diekspor kembali sama bc, perlu dilapor di efaktur ?
Jawaban
sesuaikan dengan per 16/2021 termasuk dokumen yang dipersamakan dengan fp atau tidak, jika tidak maka tidak perlu diinput diefaktur
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k26/127371--24-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1