faq1:5k26:127163--23-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Min, untuk pelaporan pajak pribadi WP asing yang meninggalkan Indonesia di pertengahan tahun 2021 apa bisa dilakukan dengan e-filling / e-form? Karena setelah dicoba lewat kedua cara tsb selalu lebih bayar
Jawaban
LB nya karena apa ya?
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k26/127163--23-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)