faq1:5k26:127148--23-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp memperoleh harta di tahun 2000. sudah dilaporkan di SPT sampai 2014, tapi di 2015 lupa blm dilaporkan. bisa ikut PPS kebijakan 1? atau pembetulan?
Jawaban
bisa pembetulan, PPS juga tdk dilarang. wp bisa pilih
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k26/127148--23-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)