User Tools

Site Tools


faq1:5k26:127148--23-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp memperoleh harta di tahun 2000. sudah dilaporkan di SPT sampai 2014, tapi di 2015 lupa blm dilaporkan. bisa ikut PPS kebijakan 1? atau pembetulan?

Jawaban

bisa pembetulan, PPS juga tdk dilarang. wp bisa pilih

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k26/127148--23-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)