User Tools

Site Tools


faq1:5k26:126929--26-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika status WP OP sampai dengan tahun 2020 sebagai karyawan, kemudian di tahun 2021 mulai menjalankan usaha UMKM, apakah WP OP di tahun 2021 atas penghasilan UMKM dikenakan objek PP23 0,5% dari omzet?

Jawaban

Pegawai punya usaha, PP 23 itu based on penghasilan usahanya. omset atas usahanya bisa pakai PP 23, selama penghasinya sesuai kriteria PP 23 dan PMK 99/2018. Serta masih masuk dalam jangka waktu.

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k26/126929--26-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)