faq1:5k26:126895--03-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah semuanya boleh pakai pp 23 asalkan dibawah 4,8M?
Jawaban
Sampaikan bahwa ada beberpa pengecualian/tidak diperbolehkan menggunakan PP 23/2018 atas penghasilan yang diterima WP OP yaitu penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dari jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas, meliputi apa saja yang dijelaskan dalam Pasal 2 ayat (4) PP 23 TAHUN 2018
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k26/126895--03-september-2021.txt · Last modified: (external edit)