faq1:5k26:126863--10-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yg dilakukan dalam proses lelang, setoran pph final dilakukan oleh siapa?
Jawaban
Di pasal 1 PER-18/PJ/2017 Orang pribadi atau badan yang telah memenuhi kewajiban penyetoran Pajak Penghasilan atas penghasilan dari: a. pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan; atau b. perubahan perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan harus menyampaikan permohonan penelitian bukti pemenuhan kewajiban penyetoran Pajak Penghasilan ke Kantor Pelayanan Pajak. Jadi kesimpulan: Yang melakukan penyetoran dan validasi PPhTB adalah orang pribadi atau ba
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k26/126863--10-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1