faq1:5k26:126853--08-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
untuk pelaporan harta TA di eform apakah harus diinputkan keterangan TA nya?
Jawaban
Memang tidak ada kode harta tersebut di EFORM dan sudah dicoba juga pakai metode import data juga gagal ketika menambahkan keterangn TA. jadi silakan disesuaikan. kalau untuk harus tidaknya diberi keterangan, secara ketentuan pengisan SPT silakan diisi dengan ket. yang dianggap perlu
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k26/126853--08-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)