faq1:5k26:126805--04-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Pemberian cuma cuma (sample) barang dikenakan PPN, apakah DPP diakui sebagai penjualan

Jawaban

terkait pengakuan atas pemberian cuma-cuma dikembalikan ke pembukuan wp ya, wp mengakui atas pemberian cuma-cuma tersebut sebagai apa. Kalau pemberian cuma-cumanya ini dalam rangka kegiatan promosi, bisa juga diakui sebagai biaya promisi, biaya promosi yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto mengacu ke pmk-02/2010. Namun, pengakuan tersebut tetap dikembalikan ke wp ya

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k26/126805--04-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)