faq1:5k26:126792--06-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Halo min, jika karyawan swasta merangkap menjadi agen properti apakah bisa menggunakan norma perhitungan atas komisi agen tersebut?
Jawaban
sepanjang Ph bruto dari agennya dibawah 4,8M dan sudah pemberitahuan penggunaan NPPN sesuai ketentuan boleh
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k26/126792--06-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)