faq1:5k26:126695--23-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Kalau WP menerbitkan FP lebih dari 3 bulan gimana?
Jawaban
PKP yang membuat Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dianggap tidak membuat Faktur Pajak.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k26/126695--23-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)