faq1:5k26:126689--22-februari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#12Q: ETAX-API-10031 : Nomor PPBJ tidak ditemukan. Ini solusinya gimana ya?

Jawaban

#12A: Pastikan inputan nomor PPBJ di eFaktur desktop sudah sesuai (tidak memasukkan 3 digit pertama, karena itu Kode PPBJ, bukan Nomor PPBJ). Lalu tanggal FP tidak boleh mendahului PPBJ. PKP Penjual/Penerbit FP bisa memastikan data PPBJ melalui sistem INSW secara mandiri. Jika masih terkendala bisa menghubungi kanal telepon/pengaduan kring pajak untuk dibantu dicek (https://e-nofa.intranet.pajak.go.id/monitoring).

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k26/126689--22-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)